Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi untuk memulai atau menjalankan usaha di Indonesia. Pengurusannya mudah, jadi semakin percaya diri kembangkan usaha Anda.
Lebih dari 50% kegiatan usaha di Indonesia dapat dijalankan hanya dengan NIB
Ingin tahu izin apa yang Anda butuhkan? Cari tahu jenis izin sesuai bidang usaha Anda di sini