AKTIVITAS POS
Subgolongan ini mencakup kegiatan layanan pos yang beroperasi di bawah kewajiban pelayanan universal. Kegiatan yang dilakukan meliputi penggunaan infrastruktur layanan universal, termasuk lokasi ritel, fasilitas sortir dan pengolahan, dan rute operator untuk pengambilan dan pengiriman surat. Pengiriman dapat termasuk surat pos yaitu surat, kartu pos, barang cetakan (koran, majalah, item iklan, dll), paket-paket kecil, barang atau dokumen. Termasuk juga jasa lain yang diperlukan untuk mendukung kewajiban pelayanan universal. Subgolongan ini mencakup: - Pengambilan, penyortiran, pengangkutan, dan pengiriman (domestik atau internasional) surat pos dan paket (jenis surat) dan paket dengan layanan pos yang beroperasi di bawah kewajiban pelayanan universal. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui satu atau lebih moda transportasi baik dengan angkutan milik sendiri maupun angkutan umum - Pengumpulan surat pos dan paket dari bis surat atau kantor pos - Pendistribusian dan pengiriman surat dan paket Subgolongan ini tidak mencakup: - Aktivitas giro pos, tabungan pos, dan kegiatan pengiriman uang, lihat 6419