





Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup usaha asuransi umum syariah yang seluruhnya diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, dengan kegiatan usaha meliputi pengelolaan risiko berdasarkan prinsip syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan penggantian kepada peserta atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.
Code 65122 stays the same in KBLI 2025.
View conversion & provision changesTap an item to view risk, scale and obligations.