





Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup pembuatan boneka, alat permainan dan mainan (termasuk permainan elektronik), model skala (replika) dan kendaraan anak-anak (kecuali sepeda roda dua dan sepeda roda tiga dari logam). Subgolongan ini mencakup - pembuatan boneka, pakaian boneka dan aksesorinya; - pembuatan figur karakter atau action figure (misalnya tokoh-tokoh pahlawan super atau superhero); - pembuatan binatang mainan; - pembuatan alat musik mainan; - pembuatan kartu permainan; - pembuatan permainan dan mainan dari kertas atau karton; - pembuatan permainan papan dan permainan sejenisnya; - pembuatan permainan papan elektronik; - pembuatan model skala/scale model dan model rekreasional sejenisnya, mainan kereta api listrik, permainan konstruksi dan sebagainya; - pembuatan mesin permainan dan mesin judi; - pembuatan meja biliar/billiard table dan meja khusus untuk permainan kasino dan sebagainya; - pembuatan perlengkapan untuk permainan pesta rakyat atau fun fair, permainan meja atau table game, dan permainan sosial atau parlour game; - pembuatan mainan beroda yang dirancang untuk dikendarai, termasuk sepeda roda dua dan sepeda roda tiga yang terbuat dari plastik; - pembuatan puzzle dan sebagainya; - pembuatan drone untuk tujuan rekreasi. Subgolongan ini juga mencakup pembuatan mainan dari kain, karet, kaca, atau keramik. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan konsol video game, lihat subgolongan 2649; - pembuatan drone bukan untuk tujuan rekreasi, lihat subgolongan 3030; - pembuatan sepeda, lihat subgolongan 3092; - pembuatan barang-barang untuk lelucon dan barang-barang baru, lihat subgolongan 3290; - penerbitan dan pemrograman perangkat lunak/software untuk konsol video game, lihat subgolongan 5821, 6211.