





Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup - semua operasional angkutan barang melalui jalan: * pengangkutan kayu gelondongan; * pengangkutan ternak; * pengangkutan menggunakan kendaraan berpendingin; * pengangkutan barang berat; * pengangkutan barang dalam jumlah besar, termasuk pengangkutan dalam truk tangki, termasuk pengumpulan susu di peternakan; * pengangkutan kendaraan atau mobil; - transportasi limbah dan bahan sisa, tanpa mencakup aktivitas pengumpulan atau pembuangan; - transportasi untuk bahan berbahaya dan beracun atau limbah bahan berbahaya dan beracun; - transportasi dan distribusi ikan dan biota air lainnya. Subgolongan ini juga mencakup - jasa pemindahan/perpindahan perabot rumah tangga; - penyewaan truk dengan sopirnya; - transportasi barang menggunakan kendaraan yang ditarik oleh hewan atau dikendalikan manusia. Subgolongan ini tidak mencakup - pengangkutan kayu dalam kawasan hutan, sebagai bagian operasi pemanenan kayu, lihat subgolongan 0240; - penyaluran/distribusi air menggunakan truk, lihat subgolongan 3600; - pengoperasian fasilitas terminal untuk bongkar-muat/penangaan barang/muatan, lihat subgolongan 5221; - jasa pengepakan dan pengemasan barang untuk keperluan transportasi, lihat subgolongan 5229; - aktivitas pos dan kurir, lihat subgolongan 5310, dan 5320; - transportasi sampah/limbah sebagai bagian terpadu yang terintegrasi dengan aktivitas pengumpulan sampah/limbah, lihat subgolongan 3811 dan 3812.