





Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan barang melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan di Indonesia dengan pelabuhan di luar negeri dengan melayari trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal, atau trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper). Termasuk usaha persewaan angkutan laut berikut operatornya.
Code 50141 changes to 50125 in KBLI 2025.
View conversion & provision changesTap an item to view risk, scale and obligations.
Business licensing for supporting activities.