





Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup - asuransi jiwa berjangka; - asuransi jiwa permanen; - penjaminan anuitas dan polis asuransi jiwa, polis asuransi pendapatan cacat, asuransi kematian, pemakaman dan mutilasi (dengan atau tanpa unsur simpanan yang substansial). Subgolongan ini juga mencakup - asuransi tambahan yang diasuransikan sebagai asuransi jiwa tambahan, khususnya asuransi terhadap cedera pribadi termasuk ketidakmampuan untuk bekerja, asuransi terhadap kematian akibat kecelakaan dan asuransi terhadap cacat akibat kecelakaan atau penyakit; - jenis asuransi kesehatan permanen yang tidak dapat dibatalkan.