





Find business classifications by code, title, or activity description.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan makanan siap saji (diolah, dibumbui dan dimasak). Makanan ini diolah diawetkan, misalnya disimpan dalam kaleng atau dibekukan, dan biasanya dikemas dan dilabeli untuk dijual kembali. Kelompok ini tidak mencakup pengolahan makanan untuk konsumsi segera, seperti di restoran atau katering. Untuk dapat dianggap sebagai masakan, makanan olahan ini harus mengandung sedikitnya dua bahan utama yang berbeda (selain bumbu). Kelompok ini mencakup - pembuatan masakan daging atau unggas; - pembuatan masakan ikan, seperti pepes, presto, dendeng ikan, baby fish goreng, udang tepung, ikan tepung, serta fish and chips; - pembuatan masakan yang mengandung pasta dan nasi; - pembuatan masakan sayur-sayuran; - pembuatan piza beku dan croquet-monsieur. Kelompok ini tidak mencakup - pembuatan makanan segar atau makanan dengan kurang dari dua macam bahan utama, lihat golongan pokok 10; - pembuatan makanan siap saji yang tidak tahan lama dari buah-buahan dan sayur-sayuran saja, lihat subgolongan 1030; - pembuatan sup, kaldu, dan makanan lainnya, lihat subgolongan 1079; - perdagangan eceran makanan siap saji, lihat subgolongan 4711 dan 4721; - perdagangan besar makanan olahan, lihat golongan 463; - kegiatan kontraktor jasa makanan, lihat subgolongan 5640.
Tap an item to view risk, scale and obligations.
Business licensing for supporting activities.