Frequently Asked Questions (FAQ)
Temukan jawaban cepat untuk pertanyaan umum tentang OSS
Kategori
Semua FAQ
Apa yang Harus Diisi oleh Kementerian/Lembaga, DPMPTSP Provinsi/Kabupaten/Kota, Administrator KEK, dan Badan Pengusahaan KPBPB dalam Mengajukan Permohonan Hak Akses?
Apa Saja yang Dapat Dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, DPMPTSP Provinsi/Kabupaten/Kota, Administrator KEK, dan Badan Pengusahaan KPBPB dengan Menggunakan Hak Akses?
Bagaimana Hak Akses yang Dimiliki oleh Badan Usaha yang Dilikuidasi dan Perizinan Berusahanya Dicabut?
Bagaimana Mekanisme Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang melalui Sistem OSS?
Apa yang Harus Disiapkan oleh Pelaku Usaha dalam Mengajukan Permohonan Hak Akses?
Kepada Siapa Saja Lembaga OSS Memberikan Hak Akses?
Bagaimana Mekanisme Kementerian/Lembaga, DPMPTSP Provinsi/Kabupaten/Kota, Administrator KEK, dan Badan Pengusahaan KPBPB dalam Membuat Hak Akses Turunan?
Bagaimana mekanisme pengecekan nomor paspor melalui Sistem OSS?
Data apa saja yang harus diisi Pelaku Usaha untuk melakukan penggantian atau pembaruan hak akses?
Bagaimana Subsistem Pelayanan Informasi Menyediakan Informasi Terkait Rencana Tata Ruang (Rencana Detil Tata Ruang, Rencana Tata Ruang Wilayah, Kawasan Industri, KEK, KPBPB, dan Kawasan Pariwisata)?
2