Subgolongan ini mencakup :
- Pengeringan dan pengolahan tembakau lainnya
-Industri homogenisasi atau rekonstitusi tembakau
- Industri bumbu rokok dan kelengkapan rokok lainnya
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Penanaman atau proses pengolahan awal tembakau, lihat 0115, 0163