Detail KBLI
KBLI 2020
50223
Angkutan Sungai dan Danau untuk Barang Berbahaya
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha angkutan barang di sungai dan danau yang melakukan kegiatan pengangkutan bahan berbahaya dari tempat kegiatan pemuatan sampai ke tempat pembongkaran akhir, termasuk limbah bahan berbahaya dan beracun, bahan bakar minyak, minyak bumi, hasil olahan, LPG, LNG dan CNG.
RUANG LINGKUP
PB UMKU
SEBELUMNYA
H
Pengangkutan dan Pergudangan