





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - jasa perantara dalam bidang penerbangan yang bertindak atas nama operator penerbangan untuk mengurus persetujuan terbang (flight approval) kepada instansi yang berwenang di bidang penerbangan sipil atau militer, meliputi * pengurusan izin terbang lintas wilayah udara (overflight permit); * izin pendaratan (landing permit); * slot waktu bandara; * berbagai persetujuan operasional lainnya (clearance); - jasa perantara layanan administratif dan representatif terkait persetujuan terbang. Kelompok ini tidak mencakup - pengoperasian pesawat udara dengan operator, lihat subgolongan 5110 dan 5120.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.