Detail KBLI

KBLI 2020

49300

Angkutan Melalui Saluran Pipa
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan minyak dan gas bumi (minyak bumi, bahan bakar minyak, hasil olahan dan gas bumi), cairan, air, lumpur, dan komoditas lainnya dari tempat pembuat (produsen) ke tempat pemakai (konsumen) dengan saluran pipa atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak. Termasuk pengoperasian gardu pompa.
RUANG LINGKUP

PB UMKU