Detail KBLI
KBLI 2020
49300
Angkutan Melalui Saluran Pipa
URAIAN
Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan minyak dan gas bumi (minyak bumi, bahan bakar minyak, hasil olahan dan gas bumi), cairan, air, lumpur, dan komoditas lainnya dari tempat pembuat (produsen) ke tempat pemakai (konsumen) dengan saluran pipa atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak. Termasuk pengoperasian gardu pompa.
RUANG LINGKUP
PB UMKU
SEBELUMNYA
H
Pengangkutan dan Pergudangan