Bank Sentral
Subgolongan ini mencakup kegiatan bank sentral, yang memiliki tugas untuk:
- menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
- menetapkan dan melaksanakan kebijakan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah; dan
- menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang stabilitas sistem keuangan termasuk makroprudensial.