





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup usaha untuk mengurus kepentingan kapal perusahan angkutan laut asing dan/atau kapal perusahaan angkutan laut nasional selama berada di Indonesia, mencakup pelaporan rencana dan realisasi kedatangan dan keberangkatan kapal, pengurusan jasa kepelabuhan, penunjukan perusahaan bongkar muat, penyelesaian dokumen kapal, pembukuan dan pencairan muatan, penerbitan konosemen untuk dan atas nama pemilik kapal, penyelesaian pengisian bunker bahan bakar minyak dan air tawar, serta pemenuhan kebutuhan perlengkapan dan perbekalan, dan pelaksanaan kegiatan lainnya yang disepakati pemiliki kapal atau operator kapal dengan pelaksana kegiatan keagenan kapal.
Kode 52297 berubah menjadi 52312 pada KBLI 2025.
Lihat konversi & perubahan ketentuanPilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.