





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan ini mencakup kegiatan "penangkapan ikan", yaitu pemungutan, penangkapan organisme air liar (tidak dibudidayakan) yang masih hidup (terutama semua jenis ikan, moluska dan krustasea), termasuk tumbuhan air, ikan hias, dan benih ikan, yang berada di laut, pesisir, atau perairan darat untuk konsumsi atau tujuan lain, baik dilakukan menggunakan tangan atau berbagai jenis alat tangkap, seperti jaring dan peralatan pancing lainnya, termasuk menggunakan kapal (mencakup juga kegiatan pengolahan dan pengawetan hasil tangkapan jika kapal ini melakukan penangkapan ikan). Kegiatan tersebut dapat dilakukan di daerah pasang sekitar garis pantai (misalnya pengumpulan moluska seperti remis/kepah dan tiram), laut pesisir pantai, atau laut lepas. Kegiatan ini juga mencakup penangkapan ikan pada perairan yang dipulihkan stok ikannya.