





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup penerimaan simpanan dan/atau pengganti yang serupa dengan simpanan dan pemberian kredit atau bentuk peminjaman dana lainnya. Pemberian kredit dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, seperti pinjaman hipotek dan kartu kredit konsumen. Kegiatan ini pada umumnya dilakukan oleh institusi moneter selain bank sentral dan perbankan, seperti - koperasi kredit dan credit unions; - kegiatan giro pos dan bank tabungan pos; - pemberian kredit oleh lembaga khusus penerima simpanan, misalnya lembaga keuangan mikro dan lembaga pemberian kredit untuk pembelian rumah; - kegiatan order bayar. Subgolongan ini tidak mencakup - pemberian kredit oleh lembaga khusus bukan penerima simpanan, misalnya untuk pembelian rumah, lihat golongan 649; - kegiatan pemrosesan dan setelmen transaksi kartu kredit, lihat subgolongan 6619.