





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup kegiatan pembuatan alat atau perlengkapan permainan yang memiliki aturan dalam permainannya, seperti kartu permainan (kartu domino, kartu remi, dan sejenisnya); kelereng; bekel; permainan papan dan permainan sejenisnya (seperti halma dan ular tangga), termasuk permainan papan elektronik; permainan catur dan perlengkapannya; permainan yang dioperasikan dengan koin atau permainan arkade; meja khusus untuk permainan judi dan sebagainya; perlengkapan untuk permainan pesta rakyat/fun fair, permainan meja/table game, dan permainan sosial/parlour game; meja biliar/billiard table, meja kasino, meja boling, dan perlengkapannya; serta puzzle dan mainan edukatif.
Pilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.