Detail KBLI
KBLI 2020
H
Pengangkutan dan Pergudangan
URAIAN
Kategori ini mencakup penyediaan angkutan penumpang atau barang, baik yang berjadwal maupun tidak, dengan menggunakan jalan rel, saluran pipa, darat, perairan atau udara dan kegiatan yang berhubungan dengan itu seperti fasilitas terminal dan parkir, penanganan kargo/bongkar muat barang, pergudangan dan lain-lain. Termasuk dalam kategori ini penyewaan alat angkutan dengan pengemudi atau operator, juga kegiatan pos dan kurir.
Kategori ini tidak mencakup pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor dan alat angkutan lainnya (lihat subgolongan 4520 dan 3315), konstruksi, pemeliharaan dan perbaikan jalan, rel, pelabuhan, lapangan udara (lihat subgolongan 4210 dan 4291), serta penyewaan alat angkutan tanpa pengemudi atau operator (lihat subgolongan 7710 dan 7731).
TURUNAN
49
Angkutan Darat dan Angkutan melalui Saluran Pipa
49
ANGKUTAN DARAT DAN ANGKUTAN MELALUI SALURAN PIPA
50
Angkutan Perairan
50
ANGKUTAN PERAIRAN
51
Angkutan Udara
51
ANGKUTAN UDARA
52
Pergudangan dan Aktivitas Penunjang Angkutan
52
PERGUDANGAN DAN AKTIVITAS PENUNJANG ANGKUTAN
53
AKTIVITAS POS DAN KURIR
53
Aktivitas Pos dan Kurir





