





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup kegiatan konstruksi bangunan hunian dengan metode konvensial serta penambahan dan perubahan bangunan terkait. Kegiatan konstruksi bangunan hunian dengan metode konvensional dimungkinkan untuk disubkontrakkan sebagian atau keseluruhan. Jika hanya melakukan sebagian proses konstruksi saja, kegiatan tersebut diklasifikasikan dalam golongan pokok 43.