Detail KBLI
KBLI 2020
5630
Penyediaan minuman
URAIAN
Subgolongan ini mencakup kegiatan menyiapkan dan menyajikan minuman untuk dikonsumsi di tempat sesuai pesanan.
Subgolongan ini mencakup kegitan:
- Bar dan pub
- Kedai minuman
- Kedai koktil
- Diskotek (yang utamanya layanan minuman)
- Kedai kopi
- Penjual minuman keliling dan sejenisnya
Subgolongan ini tidak mencakup:
- Penjualan ulang minuman yang sudah dikemas atau disiapkan, lihat 4711, 4722, 4791, 4799
- Diskotek tanpa layanan jasa minuman, lihat 9329