Industri Pembuatan Kapal, Perahu dan Struktur Bangunan Terapung
Subgolongan ini mencakup industri pembuatan kapal, kecuali kapal untuk olahraga atau rekreasi dan konstruksi bangunan terapung.
Subgolongan ini mencakup :
- Industri pembuatan kapal komersial, seperti kapal penumpang, kapal ferry, kapal kargo, kapal tanker, kapal penyeret dan lain-lain
- Industri pembuatan kapal perang
- Industri pembuatan kapal penangkap ikan dan kapal untuk pabrik pengolahan ikan
Subgolongan ini juga mencakup :
- Industri pembuatan hovercraft (kecuali hovercraft jenis rekreasi)
- Konstruksi platform, bangunan terapung atau penyelaman untuk kegiatan pengeboran
- Konstruksi bangunan terapung, seperti dok terapung, ponton, coffer-dam, bangunan tempat pendaratan terapung, pelampung/buoys, tangki terapung, kapal barkas, tongkang, kapal derek, rakit yang dapat diisi udara bukan untuk rekreasi dan lain-lain
- Industri bagian untuk kapal dan bangunan terapung
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Industri suku cadang kapal (selain pemasangan lambung kapal), seperti industri layar (lihat 1392), industri baling-baling kapal (lihat 2599), industri jangkar besi atau baja (lihat 2599) dan industri mesin kapal laut (lihat 2811)
- Industri peralatan navigasi, lihat 2651
- Industri peralatan penerangan untuk kapal, lihat 2740
- Industri kendaraan bermotor amfibi, lihat 2910
- Industri rakit atau boat yang dapat diisi udara untuk rekreasi, lihat 3012
- Jasa perbaikan dan perawatan khusus kapal dan bangunan terapung, lihat 3315
- Pemotongan kapal, lihat 3830
- Pemasangan interior kapal, lihat 4330