campaign

Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Dalam Mengakses Layanan Perizinan Berusaha, OSS Menyediakan Berbagai Kanal Layanan Konsultasi. Selain Layanan Konsultasi Terbaru Melalui Panggilan Video, OSS Juga Menyediakan Layanan Konsultasi Melalui Email, Telepon, WhatsApp, Dan Tatap Muka Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Investasi/BKPM

Detail KBLI

KBLI 2020

3011

Industri Pembuatan Kapal, Perahu dan Struktur Bangunan Terapung
URAIAN
Subgolongan ini mencakup industri pembuatan kapal, kecuali kapal untuk olahraga atau rekreasi dan konstruksi bangunan terapung. Subgolongan ini mencakup : - Industri pembuatan kapal komersial, seperti kapal penumpang, kapal ferry, kapal kargo, kapal tanker, kapal penyeret dan lain-lain - Industri pembuatan kapal perang - Industri pembuatan kapal penangkap ikan dan kapal untuk pabrik pengolahan ikan Subgolongan ini juga mencakup : - Industri pembuatan hovercraft (kecuali hovercraft jenis rekreasi) - Konstruksi platform, bangunan terapung atau penyelaman untuk kegiatan pengeboran - Konstruksi bangunan terapung, seperti dok terapung, ponton, coffer-dam, bangunan tempat pendaratan terapung, pelampung/buoys, tangki terapung, kapal barkas, tongkang, kapal derek, rakit yang dapat diisi udara bukan untuk rekreasi dan lain-lain - Industri bagian untuk kapal dan bangunan terapung Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri suku cadang kapal (selain pemasangan lambung kapal), seperti industri layar (lihat 1392), industri baling-baling kapal (lihat 2599), industri jangkar besi atau baja (lihat 2599) dan industri mesin kapal laut (lihat 2811) - Industri peralatan navigasi, lihat 2651 - Industri peralatan penerangan untuk kapal, lihat 2740 - Industri kendaraan bermotor amfibi, lihat 2910 - Industri rakit atau boat yang dapat diisi udara untuk rekreasi, lihat 3012 - Jasa perbaikan dan perawatan khusus kapal dan bangunan terapung, lihat 3315 - Pemotongan kapal, lihat 3830 - Pemasangan interior kapal, lihat 4330