campaign

Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Dalam Mengakses Layanan Perizinan Berusaha, OSS Menyediakan Berbagai Kanal Layanan Konsultasi. Selain Layanan Konsultasi Terbaru Melalui Panggilan Video, OSS Juga Menyediakan Layanan Konsultasi Melalui Email, Telepon, WhatsApp, Dan Tatap Muka Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Investasi/BKPM

Detail KBLI

KBLI 2020

1080

Industri Makanan Hewan
URAIAN
Subgolongan ini mencakup : - Industri makanan untuk hewan piaraan, termasuk anjing, kucing, burung, ikan dan lain-lain - Industri makanan untuk hewan ternak, termasuk sari makanan ternak dan suplemen makanan - Pengolahan makanan tunggal untuk hewan ternak - Pengolahan isi perut hasil penyembelihan hewan untuk memproduksi makanan ternak Subgolongan ini tidak mencakup : - Produksi tepung ikan untuk makanan hewan, lihat golongan 102 - Produksi bungkil atau ampas biji penghasil minyak, lihat 1042 - Kegiatan yang menghasilkan produk yang berguna sebagai makanan hewan tanpa pengolahan khusus, contohnya biji penghasil minyak, lihat 1049, sisa penggilingan padi-padian, lihat golongan 106 dan lain-lain