campaign

Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Dalam Mengakses Layanan Perizinan Berusaha, OSS Menyediakan Berbagai Kanal Layanan Konsultasi. Selain Layanan Konsultasi Terbaru Melalui Panggilan Video, OSS Juga Menyediakan Layanan Konsultasi Melalui Email, Telepon, WhatsApp, Dan Tatap Muka Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Investasi/BKPM

Detail KBLI

KBLI 2020

3211

Industri Perhiasan dan Barang Sejenis
URAIAN
Subgolongan ini mencakup : - Produksi perhiasan mutiara - Produksi batu mulia dan semi mulia bentukan, mencakup pengerjaan batu kualitas industri dan sintesis atau rekonstruksi batu mulia atau semi mulia - Pengerjaan berlian - Industri perhiasan dari logam mulia atau dari logam berbahan dasar logam mulia atau perhiasan dari batu mulia atau batu semi mulia atau kombinasi logam mulia dengan batu mulia atau semi mulia atau dari bahan lainnya - Industri barang pandai emas dari logam mulia atau logam berbahan dasar logam mulia, seperti peralatan makan, piring-piring ceper, wadah-wadah berongga, barang-barang toilet, barang-barang kantor atau meja, atau barang-barang yang berhubungan dengan keagamaan dan sebagainya - Industri barang-barang teknik atau laboratorium dari logam mulia (kecuali instrument dan bagian-bagiannya), seperti wadah tempat melebur logam (crucible), spatula, anoda pelapis listrik (electroplating anodes) dan sebagainya - Industri tali jam tangan dari logam mulia, manset, ikat jam tangan dan kotak rokok - Industri koin, termasuk koin yang digunakan untuk legal tender, baik terbuat dari logam mulia maupun tidak - Pengukiran barang-barang pribadi dari logam mulia maupun bukan logam mulia Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri tali jam tangan bukan logam (kain, kulit, plastik, dan lain-lain), lihat 1512 - Industri barang-barang dari logam dasar yang dilapisi logam mulia (kecuali perhiasan imitasi), lihat golongan pokok 25 - Industri case (badan) jam tangan, lihat 2652 - Industri tali jam tangan logam (bukan logam mulia), lihat 3212 - Industri perhiasan imitasi, lihat 3212