





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup pelaksanaan kegiatan kehutanan atas dasar balas jasa atau kontrak. Subgolongan ini mencakup - kegiatan jasa kehutanan, seperti inventarisasi hutan, jasa konsultasi manajemen kehutanan, pengevaluasian kayu, pencegahan kebakaran hutan, pengendalian hama hutan, serta penyewaan perlengkapan dan peralatan kehutanan yang disertai dengan operator; - kegiatan jasa pemanenan kayu, seperti pengangkutan kayu di dalam hutan yang terasosisasi dengan kegiatan pemanenan kayu. Subgolongan ini tidak mencakup - pembenihan tanaman hutan, lihat subgolongan 0210; - pengeringan lahan kehutanan, lihat subgolongan 4312; - pembersihan lokasi pembangunan, lihat subgolongan 4312.