





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup kegiatan pembuatan minyak dan lemak mentah atau murni yang berasal dari sayuran (selain kelapa dan kelapa sawit) atau hewan, kecuali pengolahan atau pemurnian lemak babi dan lemak yang dapat dimakan dari hewan lainnya. Subgolongan ini mencakup - pembuatan minyak nabati mentah, seperti minyak zaitun, minyak kedelai, minyak kacang tanah, minyak biji bunga matahari, minyak biji kapas, minyak jarak, minyak moster, dan minyak biji rami; - pembuatan minyak nabati murni, seperti minyak zaitun dan minyak kedelai; - pembuatan tepung yang tidak dihilangkan minyaknya (non-deffated) dari biji minyak dan kacang minyak; - pembuatan margarin; - pembuatan melange dan sejenisnya; - pembuatan minyak masak campuran; - pengolahan minyak nabati, seperti penghancuran, pendidihan, pengeringan, hidrogenasi. Subgolongan ini juga mencakup - pembuatan minyak atau lemak hewani yang tidak dapat dimakan; - ekstraksi minyak ikan dan mamalia laut; - pembuatan bungkil dan sisa lainnya dari pembuatan minyak. Subgolongan ini tidak mencakup - pengolahan dan pemurnian minyak babi dan lemak yang dapat dimakan dari hewan lainnya, lihat subgolongan 1012; - pembuatan minyak mentah dan minyak murni dari kelapa, lihat subgolongan 1042; - pembuatan minyak mentah dan minyak murni dari kelapa sawit, lihat subgolongan 1043; - pembuatan minyak asiri, lihat subgolongan 2029; - penanganan minyak dan lemak dengan proses kimia, lihat subgolongan 2029.