Detail KBLI
KBLI 2020
10110
Kegiatan Rumah Potong Dan Pengepakan Daging Bukan Unggas
URAIAN
Kelompok ini mencakup kegiatan operasional rumah potong hewan yang berkaitan dengan kegiatan pemotongan, pengulitan, pembersihan dan pengepakan daging, seperti daging sapi, babi, biri-biri, kelinci, domba, unta dan daging segar lainnya bukan unggas, kegiatan pengurusan hasil sampingan, seperti produksi kulit dan jangat dari tempat pemotongan hewan termasuk fellmongery, penjemuran tulang, pengolahan sisaan atau kotoran hewan, penyortiran wol dan bulu dan pembersihan lemak. Termasuk kegiatan pemotongan dan pengolahan paus di darat atau di kapal khusus. Pemotongan yang dilakukan oleh pedagang dimasukkan dalam golongan 462, 472 dan 478.
RUANG LINGKUP
PB UMKU
SEBELUMNYA
C
Industri Pengolahan