Kelompok ini mencakup usaha atau kegiatan yang secara langsung berhubungan dengan usaha produksi budidaya ikan yang dilakukan atas dasar balas jasa (fee) atau kontrak, seperti jasa sortir, pemberian pakan/pakan alami, pemantauan, pengendalian lingkungan dan penyakit, dan sebagainya. Contohnya KSO (kerjasama operasional)