campaign

Bagi Pelaku Usaha yang memiliki data proyek transisi sebelum penerapan PP 28 (5 Oktober 2025) dengan persyaratan tata ruang telah terbit namun perizinan berusahanya belum rampung, silakan mengakses panduan Pengajuan Perizinan Berusaha (Data Lama).

campaign

Tes Running Text Link 2

campaign

Tes Running Text Link 3

closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
closepopup
Detail KBLI

Pencarian KBLI

Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.

Filter AktifKBLI 2020Semua
KBLI 202001
Golongan Pokok

Pertanian Tanaman, Peternakan, Perburuan dan Kegiatan YBDI

URAIAN

Golongan pokok ini mencakup pertanian tanaman pangan, perkebunan dan hortikultura; usaha pemeliharaan hewan ternak dan unggas; perburuan dan penangkapan hewan dengan perangkap serta kegiatan penunjang ybdi yang ditujukan untuk dijual. Termasuk budidaya tanaman dan hewan ternak secara organik dan genetik. Kegiatan pertanian tidak mencakup kegiatan pengolahan dari komoditas pertanian, termasuk dalam Kategori C (Industri Pengolahan). Kegiatan konstruksi lahan seperti pembuatan petak-petak sawah, irigasi saluran pembuangan air, serta pembersihan dan perbaikan lahan untuk pertanian tidak termasuk di sini, tetapi tercakup pada kategori konstruksi (F).