




Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup pengawasan dan pengelolaan unit-unit lain dari perusahaan atau kelompok perusahaan, misalnya bertindak sebagai kantor pusat; pengusahaan perencanaan strategi atau organisasional dan pembuat keputusan dari peraturan perusahaan atau enterprise; melakukan kontrol operasional dan mengelola operasi harian unit-unit yang berhubungan. Kegiatan-kegiatan ini tetap sama terlepas dari aktivitas yang dilakukan oleh unit yang dikelola (pembiayaan, pemanufakturan, perdagangan, dll). Kelompok ini mencakup aktivitas - kantor administrasi pusat; - kantor yang berbadan hukum; - kantor distrik dan kantor wilayah/regional; - kantor manajemen cabang. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas perusahaan induk yang tidak berhubungan dengan kegiatan kantor pusat, lihat subgolongan 6421.