PINJAMAN KREDIT LAINNYA
Subgolongan ini mencakup kegiatan jasa keuangan terutama mengenai pemberian pinjaman oleh lembaga yang tidak termasuk dalam perantara moneter, di mana pinjaman tersebut dapat berupa pinjaman, pinjaman dengan jaminan, kartu kredit dan sebagainya. Pinjaman tersebut menyediakan berbagai jenis jasa berikut : - Pinjaman kredit konsumer - Pembiayaan perdagangan internasional - Penyediaan keuangan jangka panjang untuk kegiatan industri oleh bank industri - Peminjaman uang di luar sistem perbankan - Pinjaman kredit untuk pembelian rumah oleh lembaga khusus non depositori - Penggadaian dan pemilik rumah gadai Subgolongan ini tidak mencakup : - Lembaga khusus yang berwenang memberikan kredit untuk pembelian rumah dan juga mengambil deposito, lihat 6419 - Operasional leasing, lihat golongan pokok 77, menurut jenis dari barang yang disewakan - Kegiatan pemberian hibah oleh organisasi keanggotaan, lihat 9499