Detail KBLI
KBLI 2020
1701
Industri Bubur Kertas, Kertas dan Papan Kertas
URAIAN
Subgolongan ini mencakup :
- Industri bubur kertas yang diputihkan, separuh putihkan atau yang tidak diputihkan baik melalui proses mekanis, kimia (pelarutan atau non pelarutan), maupun semi kimia
- Industri bubur kertas cotton-linters
- Penghilangan tinta dan industri bubur kertas dari kertas bekas
- Industri kertas dan papan kertas yang digunakan untuk proses industri lebih lanjut
Subgolongan ini juga termasuk :
- Proses lebih lanjut dari kertas dan papan kertas, seperti pelapisan, pembungkusan dan peresapan kertas dan papan kertas; industri kertas kerut (krep); industri laminasi dan kertas timah, jika dilaminasi dengan kertas dan papan kertas
- Industri kertas buatan tangan
- Industri kertas koran dan kertas cetak lainnya atau kertas tulis
- Industri wadding dan webs selulosa dari serat selulosa
- Industri kertas karbon atau kertas stensil dalam gulungan-gulungan atau lembaran-lembaran besar
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Industri kertas dan papan kertas bergelombang, lihat 1702
- Industri barang-barang dari kertas, papan karton, dan bubur kertas yang diproses lebih lanjut, lihat 1709
- Industri pelapisan atau peresapan kertas, di mana pelapisan atau peresapannya adalah merupakan unsur utama, lihat sub golongan di mana industri pelapisan dan peresapan diklasifikasikan
- Industri kertas ampelas, lihat 2399
SEBELUMNYA
C
Industri Pengolahan