campaign

Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Dalam Mengakses Layanan Perizinan Berusaha, OSS Menyediakan Berbagai Kanal Layanan Konsultasi. Selain Layanan Konsultasi Terbaru Melalui Panggilan Video, OSS Juga Menyediakan Layanan Konsultasi Melalui Email, Telepon, WhatsApp, Dan Tatap Muka Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Investasi/BKPM

Detail KBLI

KBLI 2020

4943

Angkutan Darat untuk Barang
URAIAN
Subgolongan ini mencakup semua operasional angkutan barang melalui darat. Subgolongan ini mencakup: - Angkutan darat untuk pengangkutan kayu gelondongan - Angkutan darat untuk pengangkutan barang persediaan - Angkutan darat untuk pengangkutan lemari es - Angkutan darat untuk pengangkutan barang berat - Angkutan darat untuk pengangkutan barang dalam jumlah besar, termasuk pengangkutan dalam truk tanker - Angkutan darat untuk pengangkutan kendaraan atau mobil - Angkutan darat untuk sampah dan sisa bangunan, tanpa pengumpulan atau pembuangan - Angkutan darat untuk bahan berbahaya dan beracun atau limbah bahan berbahaya dan beracun Subgolongan ini juga mencakup: - Angkutan untuk pemindahan perabot rumah tangga - Penyewaan truk dengan sopirnya - Angkutan barang dengan kendaraan yang ditarik hewan atau dikendalikan manusia Subgolongan ini tidak mencakup: - Pengangkutan kayu dalam hutan, sebagai bagian operasi kayu, lihat 0240 - Penyaluran air dengan truk, lihat 3600 - Operasi fasilitas terminal untuk bongkar-muat barang/muatan, lihat 5221 - Layanan pemasukan dan pengepakan untuk transportasi, lihat 5229 - Kegiatan pos dan kurir, lihat 5310, 5320 - Angkutan sampah/limbah sebagai bagian yang terintegrasi dengan kegiatan pengumpulan sampah, lihat 3811, 3812