





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan pokok ini mencakup kegiatan pencatatan lowongan pekerjaan dan rujukan atau penempatan tenaga kerja pada suatu pekerjaan untuk pencari kerja yang bukan merupakan pegawai dari lembaga penempatan tenaga kerja, penyediaan tenaga kerja untuk perusahaan klien dalam jangka waktu tertentu guna menambah tenaga kerja klien, dan kegiatan penyediaan sumber daya manusia lainnya. Golongan pokok ini mencakup - kegiatan pencarian dan penempatan personel; - kegiatan agensi pemilihan peran teater; - kegiatan agensi perekrutan; - kegiatan headhunting. Golongan pokok ini tidak mencakup kegiatan agen untuk artis perorangan, lihat subgolongan 7499.