campaign

Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Dalam Mengakses Layanan Perizinan Berusaha, OSS Menyediakan Berbagai Kanal Layanan Konsultasi. Selain Layanan Konsultasi Terbaru Melalui Panggilan Video, OSS Juga Menyediakan Layanan Konsultasi Melalui Email, Telepon, WhatsApp, Dan Tatap Muka Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Investasi/BKPM

Detail KBLI

KBLI 2020

3313

Reparasi Peralatan Elektronik dan Optik
URAIAN
Subgolongan ini mencakup reparasi dan perawatan barang-barang yang diproduksi di golongan 265 (peralatan pengukur, pengujian, navigasi dan kontrol), 266 (peralatan iradiasi, elektromedis dan elektroterapi) dan 267 (peralatan optik), kecuali yang termasuk barang-barang rumah tangga. Subgolongan ini mencakup : (untuk golongan 265) - Reparasi dan perawatan peralatan mesin pesawat terbang - Reparasi dan perawatan peralatan pengujian emisi mobil - Reparasi dan perawatan peralatan meteorologi - Reparasi dan perawatan peralatan pengujian dan pemeriksaan perlengkapan secara fisik, listrik dan kimia - Reparasi dan perawatan peralatan penelitian atau survei - Reparasi dan perawatan peralatan pendeteksi dan pemantauan radiasi Subgolongan ini mencakup : (untuk golongan 266) - Reparasi dan perawatan peralatan penggambaran resonansi magnetik (magnetic resonance imaging/ MRI) - Reparasi dan perawatan peralatan kesehatan ultrasound - Jasa reparasi dan perawatan peralatan pembuka jalan (pacemaker) - Reparasi dan perawatan peralatan bantu pendengaran (hearing aids) - Reparasi dan perawatan peralatan elektrokardiografi - Reparasi dan perawatan peralatan endoskopis elektromedis - Reparasi dan perawatan peralatan iradiasi Subgolongan ini juga mencakup : (untuk golongan 267, jika utamanya digunakan secara komersial) - Reparasi dan perawatan teropong - Reparasi dan perawatan mikroskop (kecuali mikroskop electron, proton) - Reparasi dan perawatan teleskop - Reparasi dan perawatan prisma dan lensa (kecuali ophtalmik) - Reparasi dan perawatan peralatan fotografi Subgolongan ini tidak mencakup : - Reparasi dan perawatan mesin fotokopi, lihat 3312 - Reparasi dan perawatan peralatan komputer dan perlengkapannya, lihat 9511 - Reparasi dan perawatan proyektor komputer, lihat 9511 - Reparasi dan perawatan peralatan komunikasi, lihat 9512 - Reparasi dan perawatan kamera video dan TV komersial, lihat 9512 - Reparasi dan perawatan kamera video untuk rumah tangga, lihat 9521 - Reparasi dan perawatan jam tangan dan jam, lihat 9529