Aktivitas Jasa Perawatan dan Pemeliharaan Taman
Subgolongan ini mencakup kegiatan penanaman, perawatan dan pemeliharaan dari taman dan kebun, kegiatan penghijauan dan penanaman tanaman untuk perlindungan.
Subgolongan ini mencakup :
Kegiatan penanaman, perawatan dan pemeliharaan:
- Taman dan kebun untuk perumahan pribadi dan umum, bangunan publik dan semi-publik (sekolah, rumah sakit, lembaga pemerintah, tempat ibadah dan lain-lain), kawasan perkotaan (taman, kawasan penghijauan, pemakaman atau kuburan dan lain-lain), jalur hijau jalan bebas hambatan (jalan, jalur kereta, jalur angkutan air) dan bangunan industri dan komersial
- Penghijauan untuk bangunan (kebun di atas atap, penghijauan depan bangunan, tanaman dalam ruangan), taman olahraga, taman bermain dan taman rekreasi lainnya (lapangan olahraga, bermain, berjemur dan golf), dan tempat air tenang dan mengalir (kolam, kolam renang, selokan, anak sungai, sistem saluran pembuangan)
- Tanaman untuk perlindungan terhadap suara atau keributan, angin, erosi, jarak pandang dan panas atau silau matahari
Subgolongan ini juga mencakup :
- Pemeliharaan lahan untuk menjaga kondisi ekologi yang baik
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Produksi dan penanaman komersial tanaman dan pepohonan, lihat 01, 02
- Pengembangbiakan tanaman (kecuali tanaman hutan), lihat 0130
- Pemeliharaan lahan untuk menjaga kondisi yang baik untuk pertanian, lihat 0161
- Kegiatan konstruksi untuk tujuan pengembangan lahan, lihat kategori F
- Kegiatan arsitektur dan rancangan landscape, lihat 7110
- Pengoperasian kebun raya (taman botanikal), lihat 9103