AKTIVITAS KURIR
Subgolongan ini mencakup kegiatan kurir yang tidak beroperasi di bawah kewajiban pelayanan universal. Subgolongan ini mencakup: - Pengambilan, penyortiran, pengangkutan dan pengiriman (domestik atau internasional) surat pos dan paket oleh perusahaan yang tidak beroperasi di bawah kewajiban pelayanan universal. Kegiatan ini dapat dilakukan melalui satu atau lebih moda transportasi baik dengan angkutan milik sendiri maupun angkutan umum. - Pendistribusian dan pengiriman surat dan paket Subgolongan ini juga mencakup: - Layanan antar ke rumah Subgolongan ini tidak mencakup: - Pengangkutan barang, lihat (berdasarkan moda transportasi) 4912, 4943, 5012, 5022, 5120 - Kegiatan kurir yang beroperasi di bawah kewajiban pelayanan universal, lihat 5310