Aktivitas Penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam
URAIAN
Subgolongan ini mencakup kegiatan jasa pengambilan minyak dan gas atas dasar balas jasa atau kontrak.
Subgolongan ini mencakup :
- Jasa eksplorasi dalam hubungannya dengan pengambilan minyak atau gas dengan cara tradisional, contohnya membuat observasi geologi pada tambang berprospek
- Pengeboran dan pengeboran ulang; pemasangan alat pengeboran di lokasi pertambangan; perbaikan dan pembongkaran penyemenan sumur minyak dan sumur gas; pembuatan saluran sumur; penyumbatan dan penutupan sumur
- Pencairan dan regasifikasi gas alami untuk kebutuhan transportasi, dikerjakan di lokasi pertambangan
- Jasa pemompaan dan penyaluran tambang atas dasar balas jasa atau kontrak
- Pengeboran percobaan dalam hubungannya dengan penyulingan minyak bumi dan gas
- Jasa pemadam kebakaran ladang minyak dan gas
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Jasa operator pada ladang minyak bumi dan gas, lihat 0610, 0620
- Jasa perbaikan khusus mesin pertambangan, lihat 3312
- Pencairan dan regasifikasi gas alam untuk tujuan pengangkutan, dikerjakan di luar lokasi pertambangan, lihat 5221
- Survei geofisika, geologi dan seismik, lihat 7110