campaign

Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Dalam Mengakses Layanan Perizinan Berusaha, OSS Menyediakan Berbagai Kanal Layanan Konsultasi. Selain Layanan Konsultasi Terbaru Melalui Panggilan Video, OSS Juga Menyediakan Layanan Konsultasi Melalui Email, Telepon, WhatsApp, Dan Tatap Muka Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Investasi/BKPM

Detail KBLI

KBLI 2020

0910

Aktivitas Penunjang pertambangan minyak bumi dan gas alam
URAIAN
Subgolongan ini mencakup kegiatan jasa pengambilan minyak dan gas atas dasar balas jasa atau kontrak. Subgolongan ini mencakup : - Jasa eksplorasi dalam hubungannya dengan pengambilan minyak atau gas dengan cara tradisional, contohnya membuat observasi geologi pada tambang berprospek - Pengeboran dan pengeboran ulang; pemasangan alat pengeboran di lokasi pertambangan; perbaikan dan pembongkaran penyemenan sumur minyak dan sumur gas; pembuatan saluran sumur; penyumbatan dan penutupan sumur - Pencairan dan regasifikasi gas alami untuk kebutuhan transportasi, dikerjakan di lokasi pertambangan - Jasa pemompaan dan penyaluran tambang atas dasar balas jasa atau kontrak - Pengeboran percobaan dalam hubungannya dengan penyulingan minyak bumi dan gas - Jasa pemadam kebakaran ladang minyak dan gas Subgolongan ini tidak mencakup : - Jasa operator pada ladang minyak bumi dan gas, lihat 0610, 0620 - Jasa perbaikan khusus mesin pertambangan, lihat 3312 - Pencairan dan regasifikasi gas alam untuk tujuan pengangkutan, dikerjakan di luar lokasi pertambangan, lihat 5221 - Survei geofisika, geologi dan seismik, lihat 7110