Aktivitas Penunjang Angkutan Lainnya
Subgolongan ini mencakup:
- Ekspedisi muatan atau pengangkutan barang
- Kegiatan mengatur atau mengorganisir pengoperasian angkutan dengan kereta api, darat, laut atau udara
- Pengaturan kiriman atau muatan baik kelompok atau perorangan (termasuk pengambilan dan pengiriman barang, dan pengelompokan kiriman)
- Kegiatan logistik, yaitu perencanaan, perancangan dan jasa penunjang angkutan, pergudangan dan pendistribusian
- Penerbitan dan perolehan dokumen angkutan dan biaya kargo
- Kegiatan agen bea cukai
- Kegiatan agen ekspedisi pengiriman barang/kargo melalui laut dan udara
- Perdagangan perantara (broker) kapal laut dan pesawat ruang angkasa
- Pelaksanaan penanganan barang, misalnya pengemasan sementara untuk tujuan utama melindungi barang selama transit, pembongkaran, pengambilan sampel, penimbangan barang.
Subgolongan ini tidak mencakup:
- Kegiatan kurir, lihat 5320
- Penetapan asuransi terhadap motor, kapal, penerbangan dan angkutan, lihat 6512
- Kegiatan agen perjalanan, lihat 7911
- Kegiatan penyelenggara perjalanan (tur), lihat 7912
- Kegiatan pemandu wisata, lihat 7992