





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - penyamakan, pewarnaan, dan pengolahan kulit dan kulit yang telah melalui proses prapenyamakan; - pembuatan kulit chamois, perkamen, serta kulit yang dimetalisasi atau dipatenkan; - pembuatan kulit komposisi; - pembersihan, pencukuran, pencabutan, penggaraman, penyamakan, pengelantangan, dan pewarnaan kulit berbulu. Subgolongan ini tidak mencakup - produksi kulit mentah sebagai bagian dari peternakan, lihat golongan 014; - produksi kulit mentah sebagai bagian dari kegiatan pemotongan hewan, lihat subgolongan 1012; - pembuatan pakaian dari kulit, lihat subgolongan 1420; - pembuatan tiruan kulit yang bahan dasarnya bukan kulit alami, lihat subgolongan 2219, 2229; - pembuatan kulit alami yang bukan berasal dari hewan, lihat subgolongan 3290.