campaign

Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Dalam Mengakses Layanan Perizinan Berusaha, OSS Menyediakan Berbagai Kanal Layanan Konsultasi. Selain Layanan Konsultasi Terbaru Melalui Panggilan Video, OSS Juga Menyediakan Layanan Konsultasi Melalui Email, Telepon, WhatsApp, Dan Tatap Muka Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Investasi/BKPM

Detail KBLI

KBLI 2020

1041

Industri Minyak dan Lemak Nabati dan Hewani (Bukan Kelapa dan Kelapa Sawit)
URAIAN
Subgolongan ini mencakup industri minyak dan lemak mentah atau olahan yang berasal dari sayuran atau binatang, kecuali pengubahan atau pembersihan lemak babi dan lemak-lemak binatang lain Subgolongan ini mencakup : - Industri minyak sayur mentah, seperti minyak zaitun, minyak kedelai, minyak biji bunga matahari, minyak biji kapas, rape, minyak mustard, minyak biji rami dan lain-lain - Industri pengolahan minyak murni dari sayuran, seperti minyak zaitun, minyak kedelai - Industri tepung atau makanan yang tidak dihilangkan minyaknya (non deffated) dari biji yang menghasilkan minyak, kacang berminyak atau biji berminyak - Industri margarin - Industri melanges dan sejenisnya - Industri minyak masak campuran - Pengolahan minyak sayur, seperti penghancuran, pendidihan, pengeringan, hidrogenasi