





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Subgolongan ini mencakup - pengoperasian cagar alam, termasuk pelestarian satwa liar, taman safari, dll.; - jasa konservasi dan pemeliharaan taman nasional, taman dan cagar alam. Subgolongan ini tidak mencakup - aktivitas perlindungan dan pemulihan lahan pertanian, lihat golongan pokok 01; - aktivitas perlindungan dan pemulihan kawasan hutan, lihat golongan pokok 02; - aktivitas perlindungan dan pemulihan lanskap (seperti untuk taman, kebun), lihat subgolongan 8130; - kegiatan operasional olahraga memancing dan berburu di cagar alam suaka margasatwa, lihat subgolongan 9319; - kegiatan operasional tempat piknik yang tidak terasosiasi dengan cagar alam, lihat subgolongan 9329.