





Find business classifications by code, title, or activity description.
Subgolongan ini mencakup pembuatan kapal militer dan sipil, kecuali kapal untuk olahraga atau rekreasi dan konstruksi bangunan terapung. Subgolongan ini mencakup - pembuatan kapal komersial, seperti kapal penumpang, kapal feri, kapal kargo, kapal tanker, dan kapal penyeret; - pembuatan kapal dan kapal militer; - pembuatan kapal penangkap ikan, kapal untuk pabrik pengolahan ikan, dan kapal lainnya untuk pengolahan dan pengawetan hasil perikanan; - pembuatan drone (kendaraan air tanpa awak) bawah air (KATA/USV); - pembuatan kendaraan bawah air tanpa awak (KBATA/ROUV). Subgolongan ini juga mencakup - pembuatan hovercraft (kecuali hovercraft jenis rekreasi); - konstruksi platform, bangunan terapung, atau penyelaman untuk kegiatan pengeboran; - konstruksi bangunan terapung, seperti dok terapung, ponton, coffer-dam, bangunan tempat pendaratan terapung, pelampung/buoys, tangki terapung, kapal barkas, tongkang, kapal derek, serta rakit yang dapat diisi udara bukan untuk rekreasi; - pembuatan bagian untuk kapal dan bangunan terapung. Subgolongan ini tidak mencakup - pembuatan suku cadang kapal (selain pemasangan lambung kapal), seperti pembuatan layar (lihat subgolongan 1392), pembuatan baling-baling kapal (lihat subgolongan 2599), pembuatan jangkar besi atau baja (lihat subgolongan 2599) dan pembuatan mesin kapal laut (lihat subgolongan 2811); - pembuatan peralatan navigasi, lihat subgolongan 2651; - pembuatan peralatan penerangan untuk kapal, lihat subgolongan 2740; - pembuatan kendaraan bermotor amfibi, lihat subgolongan 2910; - pembuatan rakit atau kapal yang dapat diisi udara untuk rekreasi, lihat subgolongan 3012; - jasa perbaikan dan perawatan khusus kapal dan bangunan terapung, lihat subgolongan 3315; - pemotongan kapal, lihat subgolongan 3830; - pemasangan interior kapal, lihat subgolongan 4330.