campaign

Sebagai Salah Satu Upaya Untuk Meningkatkan Kepuasan Masyarakat Dalam Mengakses Layanan Perizinan Berusaha, OSS Menyediakan Berbagai Kanal Layanan Konsultasi. Selain Layanan Konsultasi Terbaru Melalui Panggilan Video, OSS Juga Menyediakan Layanan Konsultasi Melalui Email, Telepon, WhatsApp, Dan Tatap Muka Di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kementerian Investasi/BKPM

Detail KBLI

KBLI 2020

6532

Dana Pensiun Lembaga Keuangan
URAIAN
Subgolongan ini mencakup usaha dana pensiun lembaga keuangan, yang meliputi kegiatan pengelolaan dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiun pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan, yang dilaksanakan secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Usaha dana pensiun lembaga keuangan dilaksanakan oleh dana pensiun lembaga keuangan konvensional dan dana pensiun lembaga keuangan syariah, yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
SEBELUMNYA