





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Golongan pokok ini mencakup pembuatan furnitur dan dan bagiannya, kecuali kecuali kaca lembaran dan lempengan, batu, beton, atau bahan yang serupa dengan bagian furnitur. Pengolahan yang digunakan dalam pembuatan furnitur adalah metode standar, yaitu pembentukan bahan dan perakitan komponen, termasuk pemotongan, pencetakan dan pelapisan. Perancangan produk, baik untuk estetika dan kualitas fungsi adalah aspek yang penting dalam proses produksi. Beberapa dari proses yang digunakan dalam pembuatan furnitur serupa dengan proses yang digunakan di segmen industri lainnya. Sebagai contoh, pemotongan dan perakitan berlangsung dalam produksi rangka kayu yang diklasifikasikan dalam divisi 16 (pengolahan kayu, barang dari kayu kayu dan gabus yang tidak termasuk furnitur, dan barang anyaman dari bambu, rotan dan sejenisnya). Namun, beberapa proses membedakan pembuatan furnitur kayu dari pembuatan produk kayu. Demikian juga, pembuatan furnitur logam penggunaan teknik yang juga digunakan dalam pembuatan produk yang dibentuk gulungan yang diklasifikasikan dalam golongan pokok 25 (Industri Produk Logam Pabrikasi Bukan Mesin dan Peralatannya). Proses pencetakan untuk furnitur plastik serupa dengan pencetakan produk plastik lainnya, tetapi pembuatan furnitur plastik cenderung menjadi kegiatan yang khusus.