Subgolongan ini mencakup:
- Penangkapan ikan bersirip atau pisces di perairan darat
- Pengambilan crustacea dan mollusca di perairan darat
- Pengambilan binatang/biota di perairan darat
- Pengumpulan biota lain di perairan darat
Subgolongan ini tidak mencakup:
- Pengolahan ikan, crustacea, dan mollusca, lihat 1021, 1022, 1029
- Jasa Patroli, pemeriksaan, perlindungan penangkapan ikan, lihat 8423
- Aktivitas memancing untuk olahraga atau rekreasi dan jasa ybdi, lihat 9319, 9324
- Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat 9319