





Temukan klasifikasi usaha berdasarkan kode, judul, atau uraian kegiatan.
Kelompok ini mencakup - pengoperasian fasilitas pembangkit yang menghasilkan energi listrik, dari sumber energi tidak terbarukan yang tidak menghasilkan emisi, seperti nuklir, hidrogen, dan amonia. Kelompok ini juga mencakup - aktivitas penjualan unit karbon (carbon credit) yang dilakukan oleh perusahaan pembangkit tenaga listrik. Kelompok ini tidak mencakup - produksi listrik dari sumber energi tidak terbarukan yang menghasilkan emisi, lihat kelompok 35111; - produksi listrik dari sumber energi terbarukan, lihat subgolongan 3512; - produksi listrik melalui pembakaran limbah/sampah, lihat subgolongan 3821.
Kode 35111 berubah menjadi 35112 pada KBLI 2025.
Lihat konversi & perubahan ketentuanPilih item untuk melihat risiko, skala usaha, dan kewajiban.
Perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha.