Jasa penunjang peternakan
Subgolongan ini mencakup jasa penunjang peternakan atas dasar balas jasa atau kontrak.
Subgolongan ini mencakup :
- Kegiatan peningkatan perkembangbiakan, pertumbuhan dan hasil peternakan
- Jasa penggembalaan ternak
- Jasa pembersihan kandang
- Jasa Pengebirian Unggas
- Kegiatan yang berhubungan dengan inseminasi buatan
- Jasa pelayanan kuda biak
- Jasa pencukuran domba
- Jasa penyediaan tempat atau kandang untuk hewan ternak termasuk pemeliharaannya
- Kegiatan farrier (tukang tapal kuda)
- Kegiatan Transfer embrio, pemeriksaan kebuntingan
Subgolongan ini tidak mencakup :
- Penyediaan tempat atau kandang untuk hewan ternak tanpa pemeliharaannya, lihat 6811
- Kegiatan dokter hewan, lihat 7500
- Vaksinasi hewan, lihat 7500
- Penyewaan hewan, lihat 7739
- Kegiatan untuk mempromosikan perburuan dan pemasangan perangkap untuk umum (komersil), lihat 9499
- Tempat penitipan hewan piaraan, lihat 9699